Fatwa haram atas FACEBOOK sekarang mulai menuai pro dan kontra ,hal ini bukan hanya menimpa para Facebooker saja tetapi juga para masyarakat yang sama sekali tiada pernah bersentuhan dengan apa yang namanya FACEBOOK itu.Banyak yang menilai fatwa ini akan mentah bahkan berhenti di tengah jalan,harapan saya para ulama bukan hanya memberikan fatwa melainkan juga memberi solusi dan memberikan rincian manfaat dan mudharat terhadap suatu fatwa dan yang di fatwakan….wallahua'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar